MINHAJUL HAQ.... TEMPAT AKU BERJUANG MEMBINA GENERASI MASA DEPAN BERAKHLAQUL KARIMAH

Tuesday 6 March 2012

lima hak sorang muslim atas muslim yang lain

Alloh ta'ala telah menggambarkan bahwa kehidupan dalam agama islam penuh itu dengan keindahan, kedamaian serta kasih sayang yang terpancar darinya. tidak ada satu perkarapundalam kehidupan ini melain telah ada tuntunannya didalam agama islam ini. diantaranya adalah hak seorang muslim atas muslim yang lain. dan kita harus sadar bahwa seorang muslim dengan yang muslim yang lain adalam bersaudara. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى المسلمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلامِ، وَعِيادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّباعُ الْجَنائِزِ، وَإِجابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Ada lima hak seorang muslim terhadap muslim yang lain yang harus dilaksanakan.
pertama: Menjawab Salam
hukum mengucapkan salam adalah sunah, sedangkan menjawabnya adalah wajib. dan ini adalah hak seorang muslim yang mengucapkan salam. ia menantikan hak dari saudaranya yaitu jawaban salam. sungguh dianggap berdosa karena mengabaikan salam dari saudaranya.
Kedua : Menjenguk saudara muslim yang sakit
senang dan bahagia akan didapatkan oleh seoraang yang sakit dikala saudara-saudaranya menjenguk dirinya. rasa perhatian yang dicurahkan adalah pendorong kesembuhan baginya.sungguh pahala yang teramat besar yang Alloh berikan bagi siapa saja dari hamba-hambanya yang menjenguk saudara-saudaranya yang sakit yaitu taman surga.Rasululloh bersabda yang artinya: "sesungguhnya seorang muslim yang menjenguk saudaranya sesama muslim, maka ia masih tetap berada di taman surga, sehingga ia kembali (pulang)." (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi).
Ketiga : Mengantarkan jenazah
Kematian adalah musibah dan ujian bagi keluarga sang mayit. Maka sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seorang muslim yang mengetahui bahwa saudaranya tertimpa musibah kematian, yaitu menjenguk dan mengantarkan jazad sang mayit ke penguburannya, karna ini adalah sang mayit.
Keempat : Memenuhi undangan seorang muslim
Hukum asal memenuhi undangan dari seorang muslim adalah wajib. namun kewajiban ini akan menjadi gugur bila ada satu sebab dari beberapa sebab yang bertentangan dengan syari'at islam atau ketidak mampuan yang diundang. sebab-sebab itu diantaranya adalah :
1. tempat yang digunakan adalah tempat bermaksiat dan penuh dengan campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada hijab (penghalang).
2. harta yang diperoleh untuk acaranya adalah dari hasil yang diharamkan.
3. jarak yang amat jauh untuk ditempuh oleh seorang yang diundang untuk menghadiri undangan, sehingga membuatnya kesulitan untuk datang.
4. undangan yang hanya mengkhususkan bagi sang kaya saja dan tidak mengundang sang miskin.
Kelima : Mendoakan yang bersin
bila ada saudara muslim kita yang bersin kemudian ia mengucapkan "Alhamdulillah" maka kita harus mendoakannya dengan kebaikan, yang sebagaimana Rosululloh ajarkan "yarhamukalloh". apapun bila seseorang bersin kemudian ia tidak mengucapkan "Alhamdulillah, maka kita tidak dianjurkan untuk mendoakannya.
wallohu a'lam bisshowab

0 komentar:

Post a Comment

Komentar yang membangun ya sob :-)
Email kami www.yanibinjamhari@gmail.com

TERIMAKASIH.....JANGAN BOSAN-BOSAN YACH SOBAT TENGOK BLOGKU, SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA