MINHAJUL HAQ.... TEMPAT AKU BERJUANG MEMBINA GENERASI MASA DEPAN BERAKHLAQUL KARIMAH

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday 20 October 2012

Aku Cinta Pada Gadis Bercadar Itu

Aku mencuntainya, aku ingin menikahinya. bagi yg mengenalnya tolong sampaikan pada bapaknya :-)♥♥♥
Nur syamsina febriani alumni ma'had bin baz

Salamku...
By admin remaja sobat muda

Wednesday 17 October 2012

Petunjuk Sholat Istikhoroh

Bismillaah......
Hidup adalah pilihan, dan tentunya setiap kita menginginkan pilihan yang terbaik bagi hidupnya, terutama bagi kehidupannya di akhirat.
Sesungguhnya seorang hamba akan senantiasa melewati berbagai cobaan dan kesulitan di dunia ini, dan ia berada di persimpangan jalan, pasti akan membutuhkan pertolongan Rabbnya, menyerahkan urusannya kepada-NYA, dan meminta petunjuk kebaikan kepada-NYA.
Diantara ibadah-ibadah yang  paling agung disaat pikiran galau, buntu, memilih jodoh dan saat ditimpa kebingungan dalam memecahkan masalah adalah sholat istikhoroh sebagaimana yang Rosululloh kepada umatnya. Beliau bersabda : "bila salah seorang diantara kamu memiliki keinginan terhadap sesuatu, maka hendaklah ia melakukan sholata dua roka'at, kemudian mengucapkan  : "
 اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
 "Ya Alloh, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu. dan aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang maha agaung, sesungguhnya engkau maha kuasa sedangkan aku tidak kuasa, engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui dan engkau adalah maha mengetahui hal yang ghoib. Ya Alloh, Apabila engkau mengetahui bahwa perkara ini .......... ( hendaknya menyebutkan perkara yang sedang diistikhorohkan ) adalah baik untuk agamaku, kehidupanku, danbaik  akibatnya terhadap diriku di dunia atau akhirat, maka taqdirkanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila engkau megetahui bahwa perkara ini berbahaya bagiku dalam agama, kehidupanku dan akibatnya terhadap diriku, maka jauhkanlah perkara ini dariku dan jauhkanlah aku darinya, taqdirkanlah kebaikan untukku dimanapun berada, kemudian berilah keridhoan-Mu kepadaku".(HR. al-bukhori)

Istikhoroh tidak hanya sebatas memilih jodoh semata, Hal-hal yang lainpun dianjurkan untuk istikhoroh sebelum melaksanakannya demi mendapatkan kebaikan Atas Pilihan tersebut. Seperti hendak melakukan perjalanan.

Beberapa catatan :

1. biasakanlah untuk melaksanakan sholat istikhoroh dalam setiap perkara apa saja.
2. yakinlah bahwa Alloh akan menganugrerahkan petunjuk untuk hal yang lebih baik.
3. renungi dan pahami makna-makna yang terkandung didalamnya.
4. tidak sah melakukan sholat istikhoroh setelah sholat fardu.
5. jika hendak melakukan sholat istikhoroh setelah sholat sunnah rowatib, sholat dhuha dan sholat sunnah lainnya, maka niatkanlah niat istikhoroh lebih awal.
6. usahakan hafal doa istikhoroh, bila tidak hafal boleh dibaca.
7. bila belum tampak mana yang lebih baik, maka boleh mengulangi lagi sholat istikhorohnya.
8.jangan tambah apapun pada doa istikhoroh ataupun menguranginya. sebagaimana yang Rasul ajarkan pada kita.

Semoga Alloh selalu memberikan yang terbaik bagi kita dunia dan akhirat kita. aamiin
walloohu a'lam bisshowab.

Tuesday 25 September 2012

Janganlah galau nan berputus asa

hai sobat muda.....
galau galau galau.....! kenapa? hmmmmmm buat sobat yang lagi galau atau yang lagi putus asa. ada oleh-oleh nih buat sobat.
------------------
Betapa Allah selalu ingin membahagiakan kita disetiap keadaan nan gundah...
"laa taiasuu min rauhillaah" لا تيئسوا من روح الله
maka tenanglah,teguhnya,dan optimislah !!!
karena dipenghujung setiap malam ada pagi yang cerah,di balik setiap bukit ada taman yang indah,di balik batu besar ada mata air yang sejuk,setelah perjalanan jauh ada sungai mengalir jernih, setelah kelelahan ada tempat peristirahatan yang nyaman, n setelah kesedihan ada kebahagiaan...
:)

--------------------
by : Nur Syamsina

Monday 24 September 2012

Khitbah (Meminang)

Kata khitbah adalah sebuah kata yang dirindu-rindukan terjadinya oleh kita yang ingin memiliki seseorang yang kita cintai seutuhnya secara halal. indahnya terbayang, detak jantungnya mengebu-gebu, langkahnya menuju calon pinangnya dihiasi rasa gugup dan canggung.... hmmmmmm sungguh indah hehe
oke deh.. dibawah ini ada sedikit ilmu buat remaja sobat muda dengan tema KHITBAH.
Rosulullah bersabda:
“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dalam hadits lain:
“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua”. (HR. AtTirmidzi, 1087)
Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.
Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.
Dalam hadits Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya”. (HR. Abu Dawud, no. 2082).
Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.
Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).
Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.
Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)
Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa ‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.
Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa ‘iddahnya.
Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya”. (HR. Al-Bukhari dan Nasa’i).
Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu ‘Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya”. (Muttafaqun ‘alaih). Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.
Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.
Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.
------------
siap.... ?
bismillah
Salam remaja sobat muda :-)

Keutamaan dan Manfaat Menikah

Salam sobat muda... Kali ini ada satu tema yang tidak kalah menariknya dibandingkan dengan tema-tema lainnya dikalangan pemuda-pemudi dari dulu hingga sekarang, terutama dikalangan pemuda-pemudi yang belum menikah.Apa itu? ok. sesuatu itu adalah Rahasia dibalik pernikahan.
Ada sedikit bekal dari Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan buat kita semua. terutama bagi kita yang belum menikah. semoga bertambah semangat dan tidak was-was lagi untuk menuju ke jenjang pernikahan. Berikut Nasihat Beliau :
Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, di antaranya sebagai berikut:
1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.
2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.
3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah Berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (An Nisa’ : 34)
4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).
5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.
Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah)”.
Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah Berfirman:
وَ أَخَذْنَ مِنْكُمْ ميثاقاً غَليظاً
“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21).
Yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.
Allah Berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (QS. Al-Maidah : 1)
------------------
Sobat....  semoga bermanfaat bagi kita semua Aamiin
Salam Remaja Sobat Muda

Wednesday 22 August 2012

Apa Yang Anda Pikirkan ?

hmmmmmmm remaja sobat muda, kira-kira apa yang terbesit oleh sobat dengan kata "Apa Yang Anda Pikirkan"? so pasti kan terfikir..... pesbuk ... ya itu dia... jejaring sosial yang lagi boming-bomingnya.... apalah itu isinya yang jelas para muda-mudi berbondong-bondong membuat acount pesbuk.
kira-kira apa sih yang digeluti muda-mudi di dalam pesbuk?
benar ngga sih pesbuk tu bisa disebut juga sebagai mak jomblang?
hmmmmmmm sobat, "Apa Yang Anda Pikirkan" sebuah  kalimat yang tujuannya Agar kita sejenak memikirkan sesuatu yang bakalan kita tulis di status pesbuk. mungkin kata-kata galau, ungkapan perasaan kangen, seneng, putus cinta, jatuh cinta, benci dan lain-lain. Sadar ngga sadar, yang jelas kita dibawa lupa tuk mengingat Alloh. percaya ngga percaya 75 % kenyataannya begitu. banyak yang lalai dari mengingat Alloh.
jika kata "Apa yang Anda pikirkan" berada didalam pesbuk, kalau sekarang "Apa yang Anda pikirkan" untuk agama ini?
hmmmmmmm jangan-jangan kita hanya setia pada pesbuk buatan yahudi dan dan tak setia dengan Agama yang mulia ini..... :-(
mari kita perbaiki Fikiran kita tuk selalu memikirkan Agama kita yg mulia ini. ok :-)
senyum selalu dari ana (REMAJA SOBAT MUDA)

Tuesday 17 July 2012

Cara menghapus tulisan "Diberdayakan Oleh Blogger"

Hari ini Remaja Sobat Muda akan berbagi ilmu cara menghapus tulisan "Diberdayakan Oleh Blogger" pada blog anda. Sering kita jumpai blog-blog tidak memiliki label "Diberdayakan Oleh Blogger" padahal blog-blog tersebut tersebut diberdayakan oleh Blogger, Salah satu contohnya adalah blog Remaja Sobat Muda. Baiklah langsung saja kupas, Langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Anda harus login di Blogger.com terlebih dahulu
2.  masuk kerancangan atau menu template
3. kemudian klik edit HTML
4. Kemudian cari kode ]]></b:skin> gunakan Ctrl+f untuk mempermudah pencarian.
5. Jika sudah ketemu, kemudian Copy kode dibawah ini dan letakkan tepat diatas kode ]]></b:skin>.
 
 #Attribution1 {
height:0px;
visibility:hidden;
display:none
}
 
6. jika sudah dipaste, coba sekarang klik "pratinjau" untuk mengetahui apakah kode HTML yang dimasukkan adalah benar. jika nama "diberdayakan oleh blogger" tidak muncul di blog atau valid maka langkah selanjutnya adalah klik simpan.
selamat mencoba :-)


 

Saturday 14 July 2012

Bahaya Syiah

Syiah bukan agama islam, Syiah adalah agama yang membuat kerusakan dimuka bumi. Syiah adalam agama yang selalu melaknat para sahabat Rasululloh SAW. Semua para sahabat dicap oleh mereka sebagai orang - orang kafir kecuali satu sahabat yaitu Ali. dan penganut agama syiah mengaku bahwa dirimereka Adalah pegikut ahlul bait.
Bila kita perhatikan hadist-hadist Rasul diantaranya :

- عن أبي سعيد قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما أدرك مد أحدهم ولا نصيفه
artinya : dari abu sa'id berkata : Rasululloh bersabda : "janganlah kalian menghina sahabat-sahabatku, demi jiwaku ditanganNYA, walaupun salah satu diantara kalian berinfaq emas sebesar gunung uhud, tidak akan bisa menyamai satu mud(2 tangan) infaq salah satu dari mereka(sahabat) dan tidak juga setengahnya".(HR. Bukhori :3673 dan Muslim : 2541)
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم
Sebaik-baik manusia adalah generasiku ( para sahabat ) kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi berikutnya ( tabiu’t tabi’in ) (Hadits Bukhari & Muslim)

sungguh perkataan-perkataan kaum syiah adalah perkataan yang menyelisihi sabda Rasululloh, bahkan dengan terang-terangan  mereka mencaci maki para sahabat dengan kata-kata "laknatulloh". larangan Rosululloh mereka langgar.
sebaik-baik manusia adalah dizaman para sahabat. lantas dari manakah kaum syiah mengambil hujjah atau hukum sedangkan pengemban hukum islam adalah para sahabat Rosul yang setia? sudah jelas bahwa hawa nafsu yang ada di dada-dada mereka yang bersumber dari setan-setan. hanya kepuasan syahwat yang mereka cari. demi menghancurkan agama islam yang murni ini.
Bahaya syiah sudah menyebar di mana-mana, hingga peloksok desa mereka menyebarkan paham sesat ini. hati-hatilah kaum muslimin, mereka tidak segan-segan membantai kaum muslimin jika mereka sudah memiliki kekuatan di daerah tersebut.
kita berlindung kepada Alloh yang maha perkasa atas tipu daya mereka.


Alloo a'lam bis shoowab.

Friday 29 June 2012

Cara Mengganti Nama Google

Apa kabar remaja sobat muda?
hari ini saya akan sedikit mengulas tentang bagaimana cara mengganti nama google anda menjadi nama yang sesuai anda inginkan, seperti nama anda, nama isteri atau nama orang yang paling berkesan dll.sedikit lebih frest bisa ganti-ganti nama hehe. salah satu contoh nama google buatan saya adalah seperti foto di bawah ini : 

Untuk mendapatkan contoh seperti di atas, saya menggunakan nama blog sendiri, kemudian masukkan nama tersebut ke dalam link ini -> http://funnylogo.info/engines/Google/White/remaja%20sobat%20muda.aspx. hasilnya seperti di atas.hehe keren kan?
 Adapun cara-caranya sebagai berikut :
1. klik icon google firefox atau goole crome
2. copy paste link di atas. lalu masukkan di adrees google
3. gantilah warna merah pada link, sesuai yang anda inginkan. saran saya jangan terlalu panjang. untuk memisahkan  kata satu dengan kata kedua maka gunakanlah "%20" seperti contoh di atas. tapi kalau satu kata saja seperti "bismillah" maka tidak perlu menggunakan pemisah "%20" contoh :
http://funnylogo.info/engines/Google/bismillah.aspx
4. save linknya di home page bila anda ingin nama buatan anda muncul setiap saat anda browsing di google. caranya : klik menu file google --> options --> options --> home page (masukan linknya) kemudian save.

selamat mencoba ^___^

Monday 21 May 2012

28 RESEP MESRA ALA RASULULLAH 'Alaihis Solatu wa Salam :

1. Suami membukakan pintu untuk istrinya, baik di kendaraan, rumah, maupun yang lain

Istilah yang cukup akrab di telinga kita, yang katanya orang-orang modern ini “Ladies First” ternyata sudah dilakukan Rasulullah sejak berabad-abad yang lalu, disaat kebudayaan lain di dunia menganggap wanita lebih rendah, bahkan diragukan statusnya sebagai “manusia”.
Dari Anas, dia berkata: “Kemudian kami pergi menuju Madinah (dari Khaibar). Aku lihat Nabi SAW menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah. Kemudian beliau duduk di samping untanya sambil menegakkan lutut beliau dan Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau sehingga dia bisa menaiki unta tersebut.” (HR Bukhari)

2. Mencium istri ketika pergi dan datang

Sungguh hal yang romantis dan bisa menimbulkan rasa kasih sayang jika kita bisa membiasakan mencium istri/suami ketika hendak bepergian atau baru pulang.
Dari ‘Aisyah ra, bahwa NabiSAW biasa mencium istrinya setelah wudhu’, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi wudhu’nya.”(HR ‘Abdurrazaq)

3. Makan/minum sepiring/segelas berdua

Dari Aisyah RA, ia berkata : Saya dahulu biasa makan his (sejenis bubur) bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam “ (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod)
Dari Aisyah Ra, ia berkata : Aku biasa minum dari gelas yang sama ketika haidh, lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam mengambil gelas tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulut, lalu beliau minum (HR Abdurrozaq dan Said bin Manshur, dan riwayat lain yang senada dari Muslim.)
Nabi saw pernah minum di gelas yang digunakan Aisyah. Beliau juga pernah makan daging yang pernah digigit Aisyah.(HR Muslim No. 300)
Bahkan keberkahannya dijamin,
Diriwayatkan Abu Hurairah : “Makanan berdua cukup untuk tiga orang, makanan tiga orang cukup untuk empat orang” ( HR Bukhori (5392) dan Muslim (2058))

4. Suami menyuapi istri

Dari Saad bin Abi Waqosh ra berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu“ (HR Bukhori (VI/293) dan Muslim (V/71)

5. Berlemah lembut, melayani/menemani istri yang sedang sakit (memanjakan istri sakit)

Diriwayatkan oleh Aisyah ra, nabi SAW adalah orang yang penyayang lagi lembut. Beliau orang yang paling lembut dan banyak menemani istrinya yang sedang mengadu atau sakit. (HR Bukhari No 4750, HR Muslim No 2770)

6. Bersenda gurau dan membangun kemesraan
Aisyah dan Saudah pernah saling melumuri muka dengan makanan. Nabi SAW tertawa melihat mereka. (HR Nasai dengan isnad hasan)
Dari Zaid bin Tsabit berkata tentang Rasulullah : suka bercanda dengan istrinya (HR Bukhari)

7. Menyayangi istri dan melayaninya dengan baik

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).

8. Memberi hadiah

Dari Ummu Kaltsum binti Abu Salamah, ia berkata, “Ketika Nabi SAW menikah dengan Ummu Salamah, beliau bersabda kepadanya, Sesungguhnya aku pernah hendak memberi hadiah kepada Raja Najasyi sebuah pakaian berenda dan beberapa botol minyak kasturi, namun aku mengetahui ternyata Raja Najasyi telah meninggal dunia dan aku mengira hadiah itu akan dikembalikan. Jika hadiah itu memang dikembalikan kepadaku, aku akan memberikannya kepadamu.” Ia (Ummu Kultsum) berkata, “Ternyata keadaan Raja Najasyi seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dan hadiah tersebut dikembalikan kepada beliau, lalu beliau memberikan kepada masing-masing istrinya satu botol minyak kasturi, sedang sisa minyak kasturi dan pakaian tersebut beliau berikan kepada Ummu Salamah.” (HR Ahmad)

9. Tetap romantis walau istri sedang haid

Haid, adalah sesuatu yang alamiah bagi wanita. Berbeda dengan pandangan kaum Yahudi, yang menganggap wanita haid adalah najis besar dan tidak boleh didekati.
Ketika Aisyah sedang haid, Nabi SAW pernah membangunkannya, beliau lalu tidur dipangkuannya dan membaca Al Qur’an (HR Bukhari no 7945)

10. Mengajak istri makan di luar

Mungkin kebanyakan kita, lebih suka pergi bersama teman-teman, meninggalkan istri di rumah. Nah yang ini mungkin familiar, suami suka bilang ama istri “nge-date” yuk! ini bisa membangkitkan romantisme berdua. Menikmati lingkungan disekitar.
Anas mengatakan bahwa tetangga Rasulullah SAW -seorang Persia- pintar sekali membuat masakan gulai. Pada suatu hari dia membuatkan masakan gulai yang enak untuk Rasulullah SAW. Lalu dia datang menemui Rasululiah SAW untuk mengundang makan beliau. Beliau bertanya: “Bagaimana dengan ini? (maksudnya Aisyah).” Orang itu menjawab: “Tidak.” Rasulullah SAW berkata: “(Kalau begitu) aku juga tidak mau.” Orang itu kembali mengundang Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bertanya: “Bagaimana dengan ini?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Rasulullah kembali berkata: “Kalau begitu, aku juga tidak mau.” Kemudian, orang itu kembali mengundang Rasulullah saw. dan Rasulullah saw. kembali bertanya: “Bagaimana dengan ini?” Pada yang ketiga kalinya ini orang Persia itu mengatakan: “Ya.” Akhirnya mereka bangun dan segera berangkat ke rumah laki-laki itu.” (HR Muslim)

11. Mengajak istri jika hendak ke luar kota.

Biasanya para suami, kalau ada tugas ke luar kota, hal-hal seperti ini dijadikan kesempatan. Tapi tak ada salahnya kalau rejeki kita cukup, kita ajak istri kita pergi juga, tinggal bilang sama bos (syukur-syukur kalau bos mau bayarin hehehe..),
Aisyah berkata: “Biasanya Nabi saw. apabila ingin melakukan suatu perjalanan, beliau melakukan undian di antara para istri. Barangsiapa yang keluar nama/nomor undiannya, maka dialah yang ikut pergi bersama Rasulullah saw.’ (HR Bukhari dan Muslim)

12. Menghibur diri bersama istri ke luar rumah (entertainment)

Dari Aisyah, dia berkata: “Pada suatu hari raya orang-orang berkulit hitam mempertontonkan permainan perisai dan lembing. Aku tidak ingat apakah aku yang meminta atau Nabi saw. sendiri yang berkata padaku: ‘Apakah aku ingin melihatnya?’Aku jawab: ‘Ya.’ Lalu beliau menyuruhku berdiri di belakangnya. Pipiku menempel ke pipi beliau. Beliau berkata: ‘Teruskan main kalian, wahai Bani Arfidah (julukan orang-orang Habsyah)!’ Hingga ketika aku sudah merasa bosan beliau bertanya: ‘Apakah kamu sudah puas?’Aku jawab: ‘Ya.’ Beliau berkata: ‘Kalau begitu, pergilah!’” (HR Bukhari dan Muslim)

13. Mencium istri sering-sering

Mencium istri dengan penuh kasih sayang, sangatlah mulia dan romantis. Berbeda dengan ciuman yang dilakukan karena nafsu seperti di film-film yang kebanyakan ada di layar kaca.
Nabi saw sering mencium Aisyah dan itu tidak membatalkan puasa (HR Nasai dalam Sunan Kubra II/204)

14. Suami mengantar istri

Kadang banyak dari kita malas mengantar istri kita bepergian. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika istri saya keluar rumah sendirian, ada masalah di jalan dia kebingungan.
Shafiyyah, istri Nabi SAW, menceritakan bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah saw. ketika beliau sedang melakukan i’tikaf pada hari sepuluh yang terakhir dari bulan Ramadhan. Dia berbicara dekat beliau beberapa saat, kemudian berdiri untuk kembali. Nabi saw. juga ikut berdiri untuk mengantarkannya.” (Dalam satu riwayat492 dikatakan: “Nabi SAW berada di masjid. Di samping beliau ada para istri beliau. Kemudian mereka pergi (pulang). Lantas Nabi saw. berkata kepada Shafiyyah binti Huyay: ‘Jangan terburu-buru, agar aku dapat pulang bersamamu’”) (HR Bukhari dan Muslim)

15. Suami istri berjalan dimalam hari

Duh, so sweet.. Jalan berdua menikmati keindahan alam.
Rasulullah datang pada malam hari, kemudian mengajak aisyah berjalan-jalan dan berbincang-bincang (HR Muslim 2445)

16. Panggilan khusus pada istri

Kadang kita memanggil istri kita, honey, yayank, dan seterusnya, dan seterusnya.. seperti itu pun Rasulullah.
Nabi saw memanggil Aisyah dengan Humairah artinya yang kemerah-merahan pipinya. Rasulullah juga suka memanggil aisyah dg sebutan “aisy/aisyi”, dalam culture arab pemenggalan huruf terakhir menunjukan “panggilan manja/tanda sayang”

17. Memberi sesuatu yang menyenangkan istri

Dari Said bin Yazid, bahwa ada seorang wanita datang menemui Nabi, kemudian Nabi bertanya kepada ‘Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, apakah engkau kenal dia?” ‘Aisyah menjawab: “Tidak, wahai Nabi Allah.” Lalu, Nabi bersabda: “Dia itu Qaynah dari Bani Fulan, apakah kamu mau ia bernyanyi untukmu?”, maka bernyanyilah qaynah itu untuk ‘Aisyah. (HR. An Nasa’i, kitab Asyratun Nisa’, no. 74)

18. Memperhatikan perasaan istri

“Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan begitu pula dengan istrinya, maka Allah memperhatikan mereka dengan penuh rahmat, manakala suaminya merengkuh telapak tangan istrinya dengan mesra, berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela jemarinya” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar- Rafi’ dari Abu Sa’id Alkhudzri r.a)

19. Segera menemui istri jika tergoda.

Dari Jabir, sesungguhnya Nabi saw pernah melihat wanita, lalu beliau masuk ke tempat Zainab, lalu beliau tumpahkan keinginan beliau kepadanya, lalu keluar dan bersabda, “Wanita, kalau menghadap, ia menghadap dalam rupa setan. Bila seseorang di antara kamu melihat seorang wanita yang menarik, hendaklah ia datangi istrinya, karena pada diri istrinya ada hal yang sama dengan yang ada pada wanita itu.” (HR Tirmidzi)

20. Berpelukan saat tidur

Tidak saya deskripsikan, soalnya ada yang belum merid lho?
(HR Tirmidzi 132)

21. Membantu pekerjaan rumah tangga
Hal inilah yang kadang-kadang masih males. Tapi jika dikerjakan berdua, biasanya jadi tidak berasa, sambil becanda ataupun ngobrol-ngobrol.
Aisyah pernah ditanya: “Apa yang dilakukan Nabi saw. di rumahnya?” Aisyah menjawab: “Beliau ikut membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya.” (HR Bukhari)

22. Mengistimewakan istri

Dari Anas, dia berkata: “Kemudian kami pergi menuju Madinah (dari Khaibar). Aku lihat Nabi SAW menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah.” (HR Bukhari)

23. Mendinginkan kemarahan istri dengan mesra

Nabi saw biasa memijit hidung ‘Aisyah jika ia marah dan beliau berkata, Wahai ‘Aisy, bacalah do’a: ‘Wahai Tuhanku, Tuhan Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, hilangkanlah kekerasan hatiku, dan lindungilah diriku dari fitnah yang menyesatkan.” (HR. Ibnu Sunni)

24. Tiduran di pangkuan istri

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Nabi SAW biasa meletakkan kepalanya di pangkuanku walaupun aku sedang haidh, kemudian beliau membaca al-Qur’an.” (HR ‘Abdurrazaq)

25. Mandi romantis bersama pasangan
Aisyah pernah mandi satu bejana bersama Nabi saw (HR Nasai I/202)

26. Disisir istri

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Saya biasa menyisir rambut Rasulullah saw,saat itu saya sedang haidh”.(HR Ahmad)

27. Minum bergantian pada tempat yang sama

Dari ‘Aisyah ra, dia berkata, “Saya biasa minum dari muk yang sama ketika haidh, lalu Nabi mengambil muk tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat saya meletakkan mulut saya, lalu beliau minum, kemudian saya mengambil muk, lalusaya menghirup isinya, kemudian beliau mengambilnya dari saya, lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat saya meletakkan mulut saya, lalu beliau pun menghirupnya.” (HR ‘Abdurrazaq dan Sa’id bin Manshur)

28. Membelai istri

“Adalah Rasulullah saw tidaklah setiap hari melainkan beliau mesti mengelilingi kami semua (istrinya) seorang demi seorang. Beliau menghampiridan membelai kami dengan tidak mencampuri hingga beliau singgah ke tempat istri yang beliau giliri waktunya, lalu beliau bermalam di tempatnya.” (HR Ahmad)
Dan masih banyak tips lain yang bisa dilakukan sesuai kreatifitas Anda semua.
Nabi saw bersabda, “Yang terbaik di antana kalian adalah yang terbaik terhadap keluarga/istrinya. Dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri/keluargaku” (HR Tirmidzi).
Semoga bermanfaat. mudah-mudahan kita semua menjadi keluarga yg sakinah, mawadah, wa rohmah - Mas Saina -

Satu Wanita Untuk Banyak Lelaki

Wanita tersebut keluar dari biliknya menuju jalan raya dan pasar, dia telah menghiasi dirinya dengan hiasan yang paling indah, menggunakan sebaik-baik pakaian yang dimilikinya, berhias dengan semua perhiasan yang dimilikinya, bersolek atau menghiasi wajahnya dengan berbagai bentuk kosmetika, menguraikan rambut secantik mungkin, menggunakan wewangian yang sangat menyengat, mengenakan sepatu yang dapat menambah unsure feminim, lenggak-lenggoknya, tipu daya, dan rayuannya.

Wanita tersebut ketika keluar dari rumah dengan dandanan seperti itu, seakan-akan ia mengatakan, “Apakah kalian tidak menyaksikan kecantikan atau keindahan ini?apakah ada yang mau mendekat dan bercengkerama?”Mereka mempertontonkan kecantikannya di pusat perbelanjaan bagaikan seorang pedagang yang menjual barang dagangannya.

Sesungguhnya wanita ini yang mana semua pandangan tertuju padanya, semua hati terpesona kepadanya, semua laki-laki dapat menikmati pemandangannya dan dia dapat menarik keinginan(nafsu) para lelaki yang tersembunyi, adalah wanita yang sudah menjadi milik bersama, karena itu pantas jika ia dijuluki “Wanita milik para lelaki”.

Saya tidak dapat memahami, bagaimana seorang wanita mulia yang suci mau mempertontonkan kecantikannya di pasar-pasar seperti barang murahan yang dapat dipandang oleh semua mata? Bagaimana mungkin ia mau merelakan kemaluannya sebagai alat pembangkit nafsu setiap orang yg menyaksikan?Bahkan bagaimana ia dapat mempengaruhi perasaan laki-laki agar berhasrat dan mendambakannya?

Sesungguhnya apabila mereka mau berpikir tentang implikasi dari perbuatan tersebut, tentu mereka akan merasa malu(memerah) kemudian mereka akan menutup aurat dan menyembunyikan kecantikan serta perhiasannya dari pandangan orang yang rakus dan tidak tahu malu.

Wanita mukminah yg bertakwa hendaknya memperlihatkan sikap mereka dihadapan orang yg melihatnya, harus menanamkan keimanan pada setiap tingkah laku dan keadaan, sehingga orang dapat mengetahui bahwa ia adalah ahli Qur’an tentunya dengan melaksanakan segala perintah al-Qur’an, maka orang akan menghormatinya, dan dia tidak akan disakiti oleh orang-orang fasik.

Demi Alloh, bagaimana mungkin wanita yg mengklaim memeluk islam akan menutupi sesuatu yg diperintahkan, apabila lengan, betis,dan dada mereka telanjang, dengan buah dada dan pinggang yg terbuka, menghiasi wajah, mata dan alis, membuka kepala dengan rambut yg terurai.

Apakah yg dapat diwariskan oleh wanita mulia untuk orang lain dari seni berhias?Lalu apakah yg tersisa dari rasa malu yg mereka miliki?sesungguhnya mereka itu tidak meninggalkan suatu apapun dari itu dan tidak akan mewariskan apapun.

Demi Alloh, wahai para wanita terhormat!Mampukah kalian membedakan antara penari erotis yang menyesatkan dengan seorang wanita mulia yang suci?

Karena itu, serigala-serigala buas akan selalu mengikuti wanita yang ia anggap dirinya suci (Wanita Telanjang) seperti hal nya yang lain, karena mereka (para lelaki) menganggap bahwa mereka juga adalah buruan dan mangsa, maka anda akan mendengar dan menyaksikan sesuatu yg akan mempermalukan dan menyakiti mereka, karena mereka menyerupai wanita yang tidak memiliki kehormatan. Saat itu akan hilang keagungannya, dan mereka menganggap wanita-wanita tersebut bagaikan barang dagangan. Mereka mempertontonkan diri untuk direndahkan dan dilecehkan.- Karnaen Zul -

Tuesday 20 March 2012

Seputar Shalat Jamak dan Qashar

Islam adalah Agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Maksudnya, Islam adalah agama yang sesuai dengan kondisi dan keterbatasan yang dimiliki oleh manusia. Pada keadaan normal, berlaku hukum ‘azimah (ketat). Dan pada keadaan tidak normal, maka Islam mengakomodirnya dengan rukhsah (keringanan/kemudahan) sehingga syariat tetap dapat ditunaikan.
Sungguh, sebuah hal yang ironis jika hari ini kita tidak tahu akan berbagai macam kemudahan dalam Islam sehingga kita merasakan beratnya menjalankan agama ini. Padahal kemudahan tersebut bahkan mencakup berbagai aspek dalam kehidupan kita, baik itu dalam hal aqidah, ibadah, syariat maupun muamalah. Telah banyak dalil dari al-Qur’an dan As-Sunnah yang menerangkan kepada kita akan hal ini.
Di antaranya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al Baqarah : 185). Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda : ” Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). ....” (HR. Bukhari).
Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas salah satu di antara berbagai kemudahan dalam agama ini, yakni shalat jama’ dan qashar. Semoga Allah memberikan taufiqNya.
SHALAT JAMA'
Menjama' shalat adalah mengabungkan antara dua shalat (Dhuhur dan Ashar atau Maghrib dan 'Isya') dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Boleh seseorang melakukan jama' taqdim dan jama' ta'khir.[ Lihat Fiqhus Sunnah 1/313-317].
Jama' taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat pertama, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Dhuhur, Maghrib dan 'Isya' dikerjakan dalam waktu Maghrib. Jama' taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh terbalik.
Adapun jama' ta'khir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat kedua, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Ashar, Maghrib dan 'Isya'dikerjakan dalam waktu, Isya', Jama' ta'khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan akan tetapi yang afdhal adalah dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. [Lihat Fatawa Muhimmah, Syaikh Bin Baz 93-94, Kitab As-Shalah, Prof.Dr. Abdullah Ath-Thayyar 177].
Menjama' (menggabungkan) shalat boleh dilakukan karena beberapa sebab, di antaranya :
[1]. Safar (Perjalanan).
Dari Anas radhiallahu ‘anhu berkata, adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila akan bepergian sebelum matahari bergeser ke arah barat, beliau menangguhkan shalat dzuhur kemudian (setelah tiba waktu ashar beliau singgah (di suatu tempat), lalu menjama' keduanya dan apabila matahari tergelincir sebelum berangkat, maka beliau shalat dzuhur, kemudian berangkat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada perang Tabuk apabila akan bepergian sebelum matahari tergelincir bergeser ke arah barat, Rasulullah mengakhirkan shalat dzuhur hingga menjama'nya dengan shalat ashar, beliau mengerjakan keduanya secara jama'. Apabila akan berangkat sebelum maghrib Rasulullah mengakhirkan hingga mengerjakannya dengan shalat isya' yaitu menjama'nya dengan maghrib dan apabila akan berangkat setelah maghrib, Rasulullah menjama' shalat isya dengan shalat maghrib." (HSR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
[2]. Hujan.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjama' antara dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya' di Madinah bukan karena takut dan bukan (pula) karena hujan." (HR. Muslim).
Riwayat di atas menunjukkan bahwa menjama' shalat karena hujan sudah dikenal pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, andaikata tidak demikian tentu tidak bermanfaat menafikan hujan sebagai sebab bolehnya menjama' shalat. Demikian menurut penjelasan Syaikh al-Albani dalam Irwa-ul GhaIil III: 40.
[3]. Kepentingan yang Mendesak.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjama' shalat dzuhur dengan shalat ashar di Madinah bukan karena takut dan bukan (pula) karena safar." Abu Zubair bertutur, "Saya pernah bertanya kepada Sa'id, "Mengapa Rasulullah berbuat demikian itu?", maka jawabnya, "Saya pernah bertanya kepada lbnu Abbas sebagaimana yang engkau tanyakan kepadaku ini, maka jawab Ibnu Abbas, "Rasulullah tidak ingin memberatkan seorangpun dari kalangan ummatnya." (Shahih : Shahihul Jami'us Shaghir no: 1068).
Namun, dalam kondisi di atas, Imam Nawawi rahimahullah berkata : "Sejumlah ulama' berpendapat bolehnya menjama' di waktu muqim karena ada hajat (mendesak) (hukumnya) boleh, asalkan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan (Lihat Syarh Muslim, Imam Nawawi 5/219).

Menjama’ Shalat Jum’at dan Shalat Ashar
Adapun menjama’ shalat jum'at dengan ashar, maka hal ini tidak diperbolehkan dengan alasan apapun baik musafir, orang sakit, turun hujan atau ada keperluan dll-, walaupun dia adalah orang yang di perbolehkan menjama' antara Dhuhur dan Ashar.
Hal ini di sebabkan tidak adanya dalil tentang menjama' antara Jum'at dan Ashar, dan yang ada adalah menjama' antara Dhuhur dan Ashar dan antara Maghrib dan Isya'. Jum'at tidak bisa diqiyaskan dengan Dhuhur karena sangat banyak perbedaan antara keduanya. Ibadah harus dengan dasar dan dalil, apabila ada yang mengatakan boleh maka silahkan dia menyebutkan dasar dan dalilnya dan dia tidak akan mendapatkannya karena tidak ada satu dalilpun dalam hal ini.
Jadi kembali kepada hukum asal, yaitu wajib mendirikan shalat pada waktunya masing-masing kecuali apabila ada dalil yang membolehkan untuk menjama’ (menggabungnya) dengan shalat lain. (Lihat Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin 15/ 369-378).
Adapun tentang shalat jumat dalam safar, kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada shalat Jum'at bagi musafir, namun apabila musafir tersebut tinggal di suatu daerah yang diadakan shalat Jum'at maka wajib atasnya untuk mengikuti shalat jum'at bersama mereka. [Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah 3/216, Al-Majmu' Syarh Muhadzdzab, Imam Nawawi 4/247-248, lihat pula Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin 15/370].
Dalilnya adalah bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila safar (bepergian) tidak shalat Jum'at dalam safarnya, juga ketika Haji Wada' beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melaksanakan shalat Jum'at dan menggantinya dengan shalat Dhuhur yang dijama' (digabung) dengan Ashar [Lihat : Hajjatun Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam Kama Rawaaha Anhu Jabir -radhiallahu anhu, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani hal 73].
Demikian pula para Khulafa Ar-Rasyidun (empat khalifah) radhiallahu anhum dan para sahabat lainnya radhiallahu anhum serta orang-orang yang setelah mereka apabila safar tidak shalat Jum'at dan menggantinya dengan Dhuhur.[Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah 3/216].

SHALAT QASHAR
Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua rakaat.   [Lihat Tafsir Ath-Thabari 4/244, Al Mu'jam Al Washit hal 738].
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya : ”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu, jika kamu takut di serang orang-orang kafir" [QS. An-Nisaa': 101].
Dari Ya'la bin Umayyah bahwasanya dia bertanya kepada Umar bin Kaththab radhiallahu anhu tentang ayat : "Jika kamu takut di serang orang-orang kafir", padahal (saat ini) manusia telah aman ? Sahabat Umar radhiallahu anhu menjawab : Aku sempat heran seperti keherananmu itu lalu akupun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam tentang hal itu dan beliau menjawab : (Qashar itu) adalah sedekah dari Allah kepadamu, maka terimahlah sedekah Allah tersebut. [HR. Muslim, Abu Dawud dll. Lihat Al-jami'li Ahkamil Qur'an, Al- Qurthubi 5/226-227]
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata : Aku menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam safar dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Abu Bakar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Umar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Utsman radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat. Dan Allah subhaanahu wa ta'ala telah berfirman :Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu." [QS. Al-Ahzaab : 21]. (HR. Bukhari dan Muslim).

Jarak Safar Untuk Qashar Bagi Musafir
Para ulama telah berbeda pendapat dalam menentukan jarak musafir yang membolehkan untuk mengqashar shalat. Mazhab Hanafi menentukan jaraknya minimal perjalanan tiga hari tiga malam dan tidak mesti perjalanan itu dari pagi sampai sore, tetapi cukup dengan perjalanan dari pagi sampai tergelincir matahari. Sementara jumhur ulama menentukan jarak perjalanan yang membolehkan qashar itu perjalanan selama dua hari atau dua marhalah dengan perjalanan berbeban. Menurut DR. Wahbah az-Zuhaili, jarak perjalanan tersebut ditaksir empat barid atau 16 farsakh atau 48 mil. Satu mil sama dengan 3500 hasta. Ini ditaksir 89 km atau tepatnya 88,704 km.
Sebagian ulama lainnya, seperti Syaikh Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata : Tidak ada batasan jarak tertentu dengan ukuran kilometer atau marahil. Karena ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan safar dalam Al-Qur`an berkaitan dengan qashar shalat ataupun kebolehan berbuka (tidak puasa) di bulan Ramadhan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan safar secara mutlak, tanpa menetapkan batasannya.
Dalam hal ini, Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata : ”Dalam suatu nazham (sya’ir kaidah fiqh) disebutkan : ”Setiap perkara yang timbul dan tak ada ketentuan syara', maka lindungilah dengan ketentuan adat (kebiasaan) suatu tempat ('urf)".
Jadi, setiap itu disebut safar menurut kebiasaan (‘urf) dan menurut pengertian syar’i, berarti itulah safar, baik jaraknya jauh ataupun dekat. Perjalanan tersebut safar menurut kebiasaan yang dikenali di tengah manusia. Dari sisi syar’i memang orang yang menempuhnya bertujuan untuk safar. Karena terkadang kita dapati ada orang yang menempuh jarak jauh bukan untuk safar, seperti kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Terkadang seseorang keluar dari negerinya untuk berburu. Lalu ia tidak mendapatkan buruannya hingga ia terus berjalan mencari-cari sampai akhirnya ia tiba di tempat yang sangat jauh. Ternyata di akhir pencariannya ia telah menempuh jarak yang panjang, ratusan kilometer. Kita menganggap orang ini bukanlah musafir, padahal bila orang yang keluar berniat safar dengan jarak yang kurang daripada yang telah ditempuhnya telah teranggap musafir. Tapi pemburu ini keluar dari negerinya bukan bertujuan safar sehingga ia bukanlah musafir. Berarti yang namanya safar harus menurut ‘urf (adat masyarakat) dan sesuai pengertian syar’i. (Lihat Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 227)

Batas Wilayah Mengqashar Shalat
Seorang musafir diperbolehkan mengqashar shalatnya apabila telah meninggalkan kampung halamannya sampai dia pulang kembali ke rumahnya. [Lihat Al-Wajiz, Abdul Adhim Al-Khalafi 138]. Syaikh Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata, “Safar itu dimulai dari keluarnya seseorang dari negeri/daerahnya, terhitung dari batas daerahnya.
Berkata Ibnul Mundzir: Aku tidak mengetahui (satu dalilpun) bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam mengqashar dalam safarnya melainkan setelah keluar (meninggalkan) kota Madinah.
Berkata Anas radhiallahu anhu : Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamdi kota Madinah empat raka¡¦at dan di Dzul Hulaifah (luar kota Madinah) dua raka'at" .[HR. Bukhari dan Muslim].

Sampai Kapan Mengqashar Shalat ?
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan meng-qashar (meringkas) shalat. Jumhur (sebagian besar) ulama yang termasuk di dalamnya imam empat berpendapat bahwa ada batasan waktu tertentu. Namun para ulama yang lain diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha, Syaikh Abdur Rahman As-sa'di, Syaikh Utsaimin dan para ulama lainnya rahimahumullah berpendapat bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk meng-qashar shalat selama ia mempunyai niatan untuk kembali ke kampung halamannya walaupun ia berada di perantauannya selama bertahun-tahun. Karena tidak ada satu dalilpun yang sahih dan secara tegas menerangkan tentang batasan waktu dalam masalah ini. Dan pendapat inilah yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya : Sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Makkah selama sembilan belas hari meng-qashar shalat. (HR. Bukhari).
Dari dalil ini jelaslah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memberikan batasan waktu tertentu untuk diperbolehkannya mengqashar shalat bagi musafir selama mereka mempunyai niat untuk kembali ke kampung halamannya dan tidak berniat untuk menetap di daerah perantauan tersebut. [Lihat Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin jilid 15, Irwa'ul Ghalil Syaikh Al-Albani jilid 3, Fiqhus Sunnah 1/309-312].

Jama' Dan Sekaligus Qashar
Tidak ada kelaziman antara jama' dan qashar. Musafir disunnahkan mengqashar shalat dan tidak harus menjama', yang afdhal bagi musafir yang telah menyelesaikan perjalanannya dan telah sampai di tujuannya adalah mengqashar saja tanpa menjama' sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam ketika berada di Mina pada waktu haji wada', yaitu beliau hanya mengqashar saja tanpa menjama [Lihat Sifat haji Nabi shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam karya Al-Albani]. Dan beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam pernah melakukan jama' sekaligus qashar pada waktu perang Tabuk.[HR. Muslim. Lihat Taudhihul Ahkam, Al-Bassam 2/308-309]. Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam selalu melakukan jama' sekaligus qashar apabila dalam perjalanan dan belum sampai tujuan.[Lihat As-Shalah, Prof.Dr. Abdullah Ath-Thayyar 181. Pendapat ini adalah merupakan fatwa para ulama termasuk syaikh Abdul Aziz bin Baz].

Musafir Shalat Di Belakang Muqim
Shalat berjama’ah adalah wajib bagi orang muqim ataupun musafir, apabila seorang musafir shalat di belakang imam yang muqim maka dia mengikuti shalat imam tersebut yaitu empat rakaat, namun apabila dia shalat bersama-sama musafir maka shalatnya diqashar (dua raka'at). Hal ini di dasarkan atas riwayat sahih dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma. Berkata Musa bin Salamah : Suatu ketika kami di Makkah (musafir) bersama Ibnu Abbas, lalu aku bertanya : Kami melakukan shalat empat raka'at apabila bersama kamu (penduduk Mekkah), dan apabila kami kembali ke tempat kami (bersama-sama musafir) maka kami shalat dua raka'at ? Ibnu Abbas radhiallahu anhuma menjawab : Itu adalah sunnahnya Abul Qasim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”¨ (HSR.Ahmad, Lihat Irwa'ul Ghalil no.571 dan Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani 317).

Musafir Menjadi Imam Orang Muqim
Apabila musafir dijadikan sebagai imam orang-orang muqim dan dia mengqashar shalatnya maka hendaklah orang-orang yang muqim meneruskan shalat mereka (setelah salam) sampai selesai (empat raka'at), namun agar tidak terjadi kebingungan hendaklah imam yang musafir memberi tahu makmumnya bahwa dia hendak  shalat qashar. Hal ini pernah di lakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam ketika berada di Makkah (musafir) dan menjadi imam penduduk Mekkah, beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam berkata: Sempurnakanlah shalatmu (empat raka’at) wahai penduduk Mekkah ! Karena kami adalah musafir. (HR. Abu Dawud). Beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam shalat dua-dua (qashar) dan mereka meneruskan sampai empat raka'at setelah beliau salam. [Lihat Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab 4/178 dan Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin 15/269].
Wallahu A’lam.


Sumber: Al-munir.com

Saturday 17 March 2012

Kisah Nyata Seorang Wanita Pengikut Syiah di kota Bandung

Kasus wanita berjilbab dari Wisma Fatimah di Jl. Alex Kawilarang 63 Bandung Jawa Barat yang mengidap penyakit kotor gonorhe (kencing nanah) akibat nikah mut’ah. Seperti dilaporkan oleh LPPI yang berkasnya disampaikan ke Kejaksaan Agung dan seluruh gubernur, mengutip ASA (Assabiqunal Awwalun) edisi 5, 1411H, hal. 44-47 dengan judul “ Pasien Terakhir “,  seperti yang dimuat buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273.
Berikut ini kisah selengkapnya:
Untuk kedua kalinya wanita itu pergi ke dokter Hanung, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin dikota Bandung. Sore itu ia datang sambil membawa hasil laboratorium seperti yang diperintahkan dokter dua hari sebelumnya. Sudah beberapa Minggu dia mengeluh merasa sakit pada waktu buang air kecil (drysuria) serta mengeluarkan cairan yang berlebihan dari vagina (vaginal discharge).~
Sore itu suasana di rumah dokter penuh dengan pasien. Seorang anak tampak menangis kesakitan karena luka dikakinya, kayaknya dia menderita Pioderma. Disebelahnya duduk seorang ibu yang sesekali menggaruk badannya karena gatal. Diujung kursi tampak seorang remaja putri melamun, merenungkan acne vulgaris (jerawat) yang ia alami.
Ketika wanita itu datang ia mendapat nomor terakhir. Ditunggunya  satu persatu pasien berobat sampai tiba gilirannya. Ketika gilirannya tiba, dengan mengucapkan salam dia memasuki kamar periksa dokter Hanung. Kamar periksa itu cukup luas dan rapi. Sebuah tempat tidur pasien dengan penutup warna putih. Sebuah meja dokter yang bersih. Dipojok ruang sebuah wastafel untuk mencuci tangan setelah memeriksa pasien serta kotak yang berisi obat-obatan.
Sejenak dokter Hanung menatap pasiennya. Tidak seperti biasa, pasiennya ini adalah seorang wanita berjilbab rapat. Tidak ada yang kelihatan kecuali sepasang mata yang menyinarkan wajah duka. Setelah wawancara sebentar (anamnese) dokter Hanung membuka amplop hasil laboraturium yang dibawa pasiennya. Dokter Hanung terkejut melihat hasil laboraturium. Rasanya adalah hal yang mustahil. Ada rasa tidak percaya terhadap hal itu. Bagaimana mungkin orang berjilbab yang tentu saja menjaga kehormatannya terkena penyakit itu, penyakit yang hanya mengenai orang-orang yang sering berganti-ganti pasangan sexsual.
Dengan wajah tenang dokter Hanung melakukan anamnese lagi secara cermat.
+  “Saudari masih kuliah?”
-   “Masih dok”

+  “Semester berapa?”
-   “Semester tujuh dok!”
+  “Fakultasnya?”
-   “Sospol”
+  “Jurusan komunikasi massa ya?”
Kali ini ganti pasien terakhir itu yang kaget. Dia mengangkat muka dan menatap dokter Hanung dari balik cadarnya.
-   “Kok dokter tahu?”
+  “Aah,….tidak, hanya barangkali saja!”
Pembicaraan antara dokter Hanung dengan pasien terakhirnya itu akhirnya seakan-akan beralih dari masalah penyakit dan melebar kepada persoalan lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah penyakit itu.
+  “Saudari memang penduduk Bandung ini atau dari luar kota?
Pasien terakhir itu nampaknya mulai merasa tidak enak dengan pertanyaan dokter yang mulai menyimpang dari masalah-masalah medis itu. Dengan jengkel dia menjawab.
-  “Ada apa sih Dok…..kok tanya macam-macam?”
+  “Aah enggak,……..barangkali saja ada hubungannya dengan penyakit yang  saudari derita!”
Pasien terakhir ini tampaknya semakin jengkel dengan pertanyaan dokter yang kesana-kemari itu. Dengan agak kesal dia menjawab.
-  “Saya dari Pekalongan”
+  “Kost-nya?”

-  “Wisma Fathimah, jalan Alex Kawilarang 63”
+  “Di kampus sering mengikuti kajian Islam yaa”
-  “Ya,..kadang-kadang Dok!”
+  “Sering mengikuti kajian Bang Jalal?”
Sekali lagi pasien terakhir itu menatap dokter Hanung.
-  “Bang Jalal siapa?”
Tanyanya dengan nada agak tinggi.
+  “Tentu saja Jalaluddin Rachmat! Di Bandung siapa lagi Bang Jalal selain dia….kalau        di Yogya ada Bang Jalal Muksin”
-  “Yaa,…….kadang-kadang saja saya ikut”
+  “Di Pekalongan,……(sambil seperti mengingat-ingat) kenal juga dengan Ahmad Baraqba?”
Pasien terakhir itu tampak semakin jengkel dengan pertanyaan-pertanyaan dokter yang semakin tidak mengarah itu. Tetapi justru dokter Hanung manggut-manggut dengan keterkejutan pasien terakhirnya. Dia menduga bahwa penelitian penyakit pasiennya itu hampir selesai. Akhirnya dengan suara yang penuh dengan tekanan dokter Hanung berkata.
-  “Begini saudari, saya minta maaf atas pertanyaan-pertanyaan saya yang ngelantur tadi, sekarang tolong jawab pertanyaan saya dengan jujur demi untuk therapi penyakit yang saudari derita,…………..”
Sekarang ganti pasien terakhir itu yang mengangkat muka mendengar perkataan dokter Hanung. Dia seakan terbengong dengan pertanyaan apa yang akan dilontarkan oleh dokter yang memeriksanya kali ini.
+  “Sebenarnya saya amat terkejut dengan penyakit yang saudari derita, rasanya tidak mungkin seorang ukhti mengidap penyakit seperti ini”
-  “Sakit apa dok?”
Pasien terakhir itu memotong kalimat dokter Hanung yang belum selesai dengan amat Penasaran.
+  “Melihat keluhan yang anda rasakan serta hasil laboraturium semuanya menyokong diagnosis gonorhe, penyakit yang disebabkan hubungan seksual”
Seperti disambar geledek perempuan berjilbab biru dan berhijab itu, pasien terakhir dokter Hanung sore itu berteriak,
-  “Tidak mungkin!!!”
Dia lantas terduduk dikursi lemah seakan tak berdaya, mendengar keterangan dokter Hanung. Pandangan matanya kosong seakan kehilangan harapan dan bahkan seperti tidak punya semangat hidup lagi. Sementara itu pembantu dokter Hanung yang biasa mendaftar pasien yang akan berobat tampak mondar-mandir seperti ingin tahu apa yang terjadi. Tidak seperti biasanya dokter Hanung memeriksa pasien begitu lama seperti sore ini. Barangkali karena dia pasien terakhir sehingga merasa tidak terlalu tergesa-gesa maka pemeriksaannya berjalan agak lama. Tetapi kemudian dia terkejut mendengar jeritan pasien terakhir itu sehingga ia merasa ingin tahu apa yang terjadi.
Dokter Hanung dengan pengalamannya selama praktek tidak terlalu kaget dengan reaksi pasien terakhirnya sore itu. Hanya yang dia tidak habis pikir itu kenapa perempuan berjilbab rapat itu mengidap penyakit yang biasa menjangkit perempuan-perempuan rusak. Sudah dua pasien dia temukan akhir-akhir ini yang mengidap penyakit yang sama dan uniknya sama-sama mengenakan busana muslimah. Hanya yang pertama dahulu tidak mengenakan hijab penutup muka seperti pasien yang terakhirnya sore itu. Dulu pasien yang pernah mengidap penyakit yang seperti itu juga menggunakan pakaian muslimah, ketika didesak akhirnya dia mengatakan bahwa dirinya biasa kawin mut’ah.
Pasiennya yang dahulu itu telah terlibat jauh dengan pola pikir dan gerakan Syi’ah yang ada di Bandung ini. Dari pengalaman itu timbul pikirannya menanyakan macam-macam hal mengenai tokoh-tokoh Syi’ah yang pernah dia kenal di kota Kembang ini dan juga kebetulan mempunyai seorang teman dari Pekalongan yang menceritakan perkembangan gerakan syi’ah di Pekalongan. Beliau bermaksud untuk menyingkap tabir yang menyelimuti rahasia perempuan yang ada didepannya sore itu.
+  “Bagaimana saudari… penyakit yang anda derita ini tidak mengenai kecuali orang-orang yang biasa berganti-ganti pasangan seks. Rasanya ini tidak mungkin terjadi pada seorang muslimah seperti anda. Kalau itu masa lalu anda baiklah saya memahami dan semoga dapat sembuh, bertaubatlah kepada Allah,….atau mungkin ada kemungkinan yang lain,…?”
Pertanyaan dokter Hanung itu telah membuat pasien terakhirnya mengangkat muka sejenak, lalu menunduk lagi seperti tidak memiliki cukup kekuatan lagi untuk berkata-kata. Dokter Hanung dengan sabar menanti jawaban pasien terakhirnya sore itu.
Beliau beranjak dari kursi memanggil pembantunya agar mengemasi peralatan untuk segera tutup setelah selesai menangani pasien terakhirnya itu.
-  “Saya tidak percaya dengan perkataan dokter tentang penyakit saya !” Katanya terbata-bata
+  “Terserah saudari,…….tetapi toh anda tidak dapat memungkiri kenyataan yang anda sandang-kan?”

-  “Tetapi bagaimana mungkin mengidap penyakit laknat tersebut sedangkan saya selalu berada didalam suasana hidup yang taat kepada hukum Allah?”
+  “Sayapun berprasangka baik demikian terhadap diri anda,….tetapi kenyataan yang anda hadapi itu tidak dapat dipungkiri?”
Sejenak dokter dan pasien itu terdiam. Ruang periksa itu sepi. Kemudian terdengar suara dari pintu yang dibuka pembantu dokter yang mengemasi barang-barang peralatan administrasi pendaftaran pasien. Pembantu dokter itu lantas keluar lagi dengan wajah penuh tanda tanya mengetahui dokter Hanung yang menunggui pasiennya itu.
+  “Cobalah introspeksi diri lagi, barangkali ada yang salah,…….. sebab secara medis tidak mungkin seseorang mengidap penyakit ini kecuali dari sebab tersebut”
-  “Tidak dokter,…….selama ini saya benar-benar hidup secara baik menurut tuntunan syari’at Islam,…..saya tetap tidak percaya dengan analisa dokter”
Dokter Hanung mengerutkan keningnya mendengar jawaban pasiennya. Dia tidak merasa sakit hati dengan perkataan pasiennya yang berulang kali mengatakan tidak percaya dengan analisisnya. Untuk apa marah kepada orang sakit. Paling juga hanya menambah parah penyakitnya saja, dan lagi analisanya toh tidak menjadi salah hanya karena disalahkan oleh pasiennya. Dengan penuh kearifan dokter itu bertanya lagi,……..
+  “Barangkali anda biasa kawin mut’ah??
Pasien terakhir itu mengangkat muka,
-  “Iya dokter! Apa maksud dokter”?
+  “Itu kan berarti anda sering kali ganti pasangan seks secara bebas!

-   “Lho,… tapi itukan benar menurut syari’at Islam dok! Pasien itu membela diri.
+   “Ooo,…Jadi begitu,…kalau dari tadi anda mengatakan begitu saya tidak bersusah payah mengungkapkan penyakit anda. Tegasnya anda ini pengikut ajaran Syi’ah yang bebas berganti-ganti pasangan mut’ah semau anda. Ya itulah petualangan seks yang anda lakukan. Hentikan itu kalau anda ingin selamat”.
-  “Bagaimana dokter ini, saya kan hidup secara benar menurut syari’at Islam sesuai dengan keyakinan saya, dokter malah melarang saya dengan dalih-dalih medis”
Sampai disini dokter Hanung terdiam. Sepasang giginya terkatup rapat dan dari wajahnya terpancar kemarahan yang sangat terhadap perkataan pasiennya yang tidak mempunyai aturan itu. Kemudian keluarlah perkataan yang berat penuh tekanan.
+  “Terserah apa kata saudari membela diri,… anda lanjutkan petualangan seks anda, dengan resiko anda akan berkubang dengan penyakit kelamin yang sangat mengerikan itu, dan sangat boleh jadi pada suatu tingkat nanti anda akan mengidap penyakit AIDS yang sangat mengerikan itu,…atau anda hentikan dan bertaubat kepada Allah dari mengikuti ajaran bejat itu kalau anda menghendaki kesembuhan”.
-  “Ma..maaf, Dok, saya telah membuat dokter tersinggung!”
Dokter Hanung hanya mengangguk menjawab perkataan pasiennya yang terbata-bata itu.
+  “Begini saudari,…tidak ada gunanya resep saya berikan kepada anda kalau toh tidak berhenti dari praktek kehidupan yang selama ini anda jalani. Dan semua dokter yang anda datangi pasti akan bersikap sama,… sebab itu terserah kepada saudari. Saya tidak bersedia memberikan resep kalau toh anda tidak mau berhenti”.
-  “Ba…baik , Dok, …Insya Allah akan saya hentikan!”
Dokter Hanung segera menuliskan resep untuk pasien terakhir itu, kemudian menyodorkan kepadanya.
-  “Berapa Dok?”
+  “Tak usahlah,….saya sudah amat bersyukur kalau anda mau menghentikan cara hidup binatang itu dan kembali kepada cara hidup yang benar menurut tuntunan dari Rosulullah. Saya relakan itu untuk membeli resep saja”.
Pasien terakhir dokter Hanung itu tersipu-sipu mendengar jawaban dokter Hanung
-   “Terima kasih Dok,…….permisi”
Perempuan itu kembali melangkah satu-satu dipelataran rumah Dokter Hanung. Ia berjalan keluar teras dekat bougenvil biru yang seakan menyatu dengan warna jilbabnya. Sampai digerbang dia menoleh sekali lagi ke teras, kemudian hilang ditelan keramaian kota Bandung yang telah mulai temaran disore itu
( sumber : Syiahindonesia.com
Membela Sunnah, Menolak Syiah)

Tuesday 6 March 2012

lima hak sorang muslim atas muslim yang lain

Alloh ta'ala telah menggambarkan bahwa kehidupan dalam agama islam penuh itu dengan keindahan, kedamaian serta kasih sayang yang terpancar darinya. tidak ada satu perkarapundalam kehidupan ini melain telah ada tuntunannya didalam agama islam ini. diantaranya adalah hak seorang muslim atas muslim yang lain. dan kita harus sadar bahwa seorang muslim dengan yang muslim yang lain adalam bersaudara. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى المسلمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلامِ، وَعِيادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّباعُ الْجَنائِزِ، وَإِجابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Ada lima hak seorang muslim terhadap muslim yang lain yang harus dilaksanakan.
pertama: Menjawab Salam
hukum mengucapkan salam adalah sunah, sedangkan menjawabnya adalah wajib. dan ini adalah hak seorang muslim yang mengucapkan salam. ia menantikan hak dari saudaranya yaitu jawaban salam. sungguh dianggap berdosa karena mengabaikan salam dari saudaranya.
Kedua : Menjenguk saudara muslim yang sakit
senang dan bahagia akan didapatkan oleh seoraang yang sakit dikala saudara-saudaranya menjenguk dirinya. rasa perhatian yang dicurahkan adalah pendorong kesembuhan baginya.sungguh pahala yang teramat besar yang Alloh berikan bagi siapa saja dari hamba-hambanya yang menjenguk saudara-saudaranya yang sakit yaitu taman surga.Rasululloh bersabda yang artinya: "sesungguhnya seorang muslim yang menjenguk saudaranya sesama muslim, maka ia masih tetap berada di taman surga, sehingga ia kembali (pulang)." (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi).
Ketiga : Mengantarkan jenazah
Kematian adalah musibah dan ujian bagi keluarga sang mayit. Maka sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seorang muslim yang mengetahui bahwa saudaranya tertimpa musibah kematian, yaitu menjenguk dan mengantarkan jazad sang mayit ke penguburannya, karna ini adalah sang mayit.
Keempat : Memenuhi undangan seorang muslim
Hukum asal memenuhi undangan dari seorang muslim adalah wajib. namun kewajiban ini akan menjadi gugur bila ada satu sebab dari beberapa sebab yang bertentangan dengan syari'at islam atau ketidak mampuan yang diundang. sebab-sebab itu diantaranya adalah :
1. tempat yang digunakan adalah tempat bermaksiat dan penuh dengan campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada hijab (penghalang).
2. harta yang diperoleh untuk acaranya adalah dari hasil yang diharamkan.
3. jarak yang amat jauh untuk ditempuh oleh seorang yang diundang untuk menghadiri undangan, sehingga membuatnya kesulitan untuk datang.
4. undangan yang hanya mengkhususkan bagi sang kaya saja dan tidak mengundang sang miskin.
Kelima : Mendoakan yang bersin
bila ada saudara muslim kita yang bersin kemudian ia mengucapkan "Alhamdulillah" maka kita harus mendoakannya dengan kebaikan, yang sebagaimana Rosululloh ajarkan "yarhamukalloh". apapun bila seseorang bersin kemudian ia tidak mengucapkan "Alhamdulillah, maka kita tidak dianjurkan untuk mendoakannya.
wallohu a'lam bisshowab

Tuesday 14 February 2012

KIAT-KIAT MEMPERERAT CINTA SUAMI ISTERI

    Ada kejadian, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan isteri yang cantik parasnya dan beberapa kriteria lainya. Tetapi pada saat pernikahan, dia mendapatkan isterinya sangat jauh dari kriteria yang ia tetapkan. Subhanalloh! Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras, tetapi jika
Alloh menghendaki lain, semua akan terjadi.

   Pada awalnya ia terkejut karena isterinya ternyata kurang cantik, padahal sebelumnya sudah nadzor(melihat) calon isterinya tersebut. Sampai ayah dari pihak suami menganjurkan anaknya untuk menceraikan isterinya tersebut. Tetapi kemudian ia bersabar. Dan ternyata ia mendapati isterinya tersebut sebagai wanita sholihah, rajin sholat, taat kepada orang tuanya, taat kepada suaminya, selalu menyenangkan suami, juga rajin sholat malam. Pada akhirnya, setelah sekian lama bergaul, sang suami ini merasa benar-benar puas dengan isterinya dan bahagia bersamanya. Bahkan ia berpikir, lama-lama isterinya bertambah cantik, dan ia sangat mencintai serta menyayanginya. Karena kesabaranlah Alloh menumbuhkan cinta dan ketentraman. Ternyata faktor fisik tidaklah begitu pokok dalam menentukan kebahagian rumah tangga, walaupun bisa juga ikut berperan menentukan.
yang disebut cantik ialah yang cantik hatinya, sedangkan yang disebut jelek ialah yang jelek hatinya.

Berikut in adalah kiat-kiat praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih antara suami istri, sehingga keharmonisan bisa tercipta.

Pertama: saling memberi hadiah.
Rasululloh bersabda:
تَهَادُوْا تَحَابُوْا
Artinya: “saling memberi hadiahlah kallian, niscaya kalian akan saling mencintai”(HR.Bukhori)

    Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada isterinya, atau isteri kepada suaminya. Terlebih bagi isteri, hadiah dari suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan, hadiah tidak harus mahal, tetapi sebagai simbol perhatian suami kepada isteri.

    Seorang suami yang ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan isterinya, tentu akan membuat sang isteri senang dan merasa mendaptkan perhatian. Dan seorang suami, mestinya lebih mengerti apa yang lebih disenangi oleh isterinya. Oleh karena itu para suami hendakna menunjukakan perhatian kepada isteri, diungkapkan dengan hadiah mesti sederhana.

Kedua: Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama.
    Jangan sampai antara suami isteri sibuk dengan urusannya masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama.

    Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan isterinya dengan baik. Yang menjadi penyebabnya adalah karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainya, sehingga meniggalkan isteri dan anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?

    Syaikh bin Baz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lag, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik berdasarkan firman Alloh:
وَعَاشِرُوْاهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ 
“Pergauilah mereka dengan baik”(QS. An-nisa’: 19).

    Juga sebagaimana sabda Nabi kepada Abdulloh bin Amr bin Ash, yaitu manakala sahabat ini sibuk dengan sholat malam dan sibuk dengan puasa, sehingga lupa dan lalai terhadap isterinya, maka Nabi bersabda: “puasalah dan berbukalah. Tidur dan bangunlah. Puasalah dalam sebulan selama tiga hari, karena sesungguhnya kebaikan itu memiliki sepuluh kali lipat. Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban atas dirimu. Dirimu sendiri memiliki hak, dan engkau juga memiliki kewajiban terhadap isterimu, juga terhadap tamumu. Maka berikanlah haknya setiap orang yang memiliki hak." (Mutafaq ‘Alaih).

    Banyak hadist yang menunjukan adanya kewajiban suami memperlakukan isteri denga baik. Oleh karena itu, para pemuda dan para suami hendaknya memperlakukan isteri dengan baik, berlemah lembut sesuai dengan kemampuan. Apabila memungkinkan untuk belajar dan menyelesaikan tugas-tugasnya dirumah, maka lakukanlah dirumah. Sehingga, disamping ia mendapatkan ilmu dan menyelesaikan tugas, dia juga dapat membuat isteri dan anak-anaknya senang. Kesimpulannya adalah disyariatkan atas suami mengkhususkan waktu-waktu tertentu meluangkan waktu untuk isterinya, agar sang isteri merasa tentram, memperlakukan isterinya dengan baik.
Rasululloh bersabda yang artinya: “sebaik-baik kalian adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya. Dan saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.”
Rasulullah juga bersabda yang artinya: “orang-orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaqnya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian.”
(HR. Tirmizi).

    Sebaliknya, seorang isteri juga disyariatkan untuk membantu suaminya, misalnya menyelesaikan tugas-tugas studi ataupun tugas kantor. Hendaklah sang isteri bersabar apabila suaminya memiliki kekurangan karena kesibukannya, sehingga kurang memberikan waktu yang cukup kepada isterinya.
Untuk para isteri, bisa juga mengoreksi diri mereka. Mengkin di antara sebab suami tidak kerasan di rumah karena memiliki isteri yang sering marah, selalu bermuka masam dan ketus apabila berbicara.

Ketiga: Menampakkan wajah yang ceria.
    Di antara cara untuk mempererat cinta kasih, hendaknya menampakkan wajah yang ceria. Ungkapan dengan bahasa wajah, mempunyai pengaruh yang besar dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang. Seorang isteri akan senang apabila suaminya berwajah ceria, tidak cemberut. Secara umum Rasululloh bersabda: “sedikitpun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria.”(HR. Muslim).

Begitu pula sebaliknya, ketika suami datang, seorang isteri jangan sampai menunjukan wajah cemberut atau marah. Meskipun demikian, hendaknya seorang suami juga bisa memahami kondisi isteri secara kejiwaan. Misalnya, isteri yang sedang haidh atau nifas, terkadang melakukan tindakan yang menjengkelkan. Mka seorang suami hendaklah bersabar.

Keempat: Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasagannya.

    Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah, atapun ketika pulang. Penghormatan itu hendaklah dilakukan dengan mesra.
Dalam beberapa hadist diriwayatkan, ketika hendak pergi sholat, Rasululloh mencium isterinya tanpa berwudhu lagi dan langsung sholat. Ini menunjukakan bahwa mencium isteri dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi, jangan dilakukan di depan anak-anak, Dan bukan pula di tempat halayak umum.

    Memberikan penghormatan dengan hangat tidak mesti dengan dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya, tidak menegur isterinya dihadapan anak-anak. Atau seorang isteri menyambut kedatangan seorang suami di depan pintu. Dan menyiapkan dan mengingatkan sesuatu yang dibutuhkan saat hendak beraktivitas.

    Suami hendaknya meghormati isterinya dengan mendengarkan ucapan isteri secara seksama. Sebab terkadang, ada sebagian suami, jika isterinya berbicara, ia justru sibuk dengan hand phone-nya mengirim sms atau sambil membaca koran. Dia tidak serius mendengarkan ucapan isteri. Dan jika menanggapinya, hanya dengan kata-kata singkat. Jika isteri mengeluh, suami mengatakan: “hal seperti ini saja dipikirkan!
Meskipun sepele atau ringan, tetapi hendaklah suami menanggapinya dengan serius, karena bagi isteri mungkin merupakan masalah yang besar dan berat.

Kelima: Hendaklah memuji pasangannya.

    Di antara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk dipuji –dalam batas yang wajar-. Dalam masalah pujian ini, para ulama telah menjelaskan, bahwa pujian diperbolehkan atau bahkan dianjurkan dengan syarat-syarat: untuk memberikan motivasi, pujian ini diungkapkan dengan jujur dan tulus, dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang dipuji menjadi sombong atau lupa diri.

    Seorang isteri senang apbila mendapatkan pujian dari suaminya, khususnya dihadapan orang lain, seperti keluarga suami atau isteri. Dia tidak suka jika suaminya menyebutkan aibnya, khususnya di hadapan orang lain. Jika masakan isteri kurang sedap maka jangan dicela.

Keenam: Bersama-sama melakukan tugas yang ringan.

    Di antara kesalahan sebagai suami ialah, mereka menolak untuk melakukan sebagian tugas di rumah. Mereka mempunyai anggapan, jika melakukan tugas dirumah, berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan kewibawaannya dihadapan sang isteri. Pendapat ini tidak benar. Sedangkan Rasululloh saja mengerjakan tugas-tugas rumah seperti menjahit pakaian, memperbaiki sandal dll.

Ketujuh: Ucapan yang baik.

    Kalimat yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan. Hendaklah menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan, bahkan menyakitkan. Seorang suami ketika menegur isterinya karena tidak berhias untuk suaminya dan tidak mempercantik diri dengan celak dimata, maka harus dengan ucapan yang baik.

    Misalnya suami berkata: “mengapa dinda tidak memakai celak?”, isteri menjawab dengan kalimat yang menyenangkan: “kalau dinda memakai celak, akan mengganggu mata dinda untuk memandang wajah kanda”. Ehemmmm
perkataan demikian menunjukan ungkapan perasaan cinta isteri kepada suami. Ketika ditegur ia menjawab dengan kalimat yang menyenangkan.
Atau misalnya suami berkata: “menurut dinda, kanda ganteng apa jelek sih?”, isteri menjawab: “dulu kanda jelek, tapi karna menikah dengan dinda, kanda jadi ganteng”. Ehemmmmm

    Berbeda kasus lain.  Saat suami isteri berjalan-jalan dibawah bulan purnama, suami bertanya: “tahukah dinda bulan purnama di atas?”, isteri menjawab: “apakah engkau lihat aku buta?”.

Kedelapan: Perlu berekreasi berdua tanpa membawa anak.
    Rutunitas pekerjaan suami di luar rumah dan pekerjaan isteri di rumah membuat suasana menjadi jenuh. Sesekali diperlukan suasana lain dengan cara pergi berdua tanpa membawa anak. Hal ini sangat penting, karena bisa memperbaharui cinta suami isteri.
Kita mempunyai anak, lantas bagaimana caranya? Ini memang sebuah problem. Kita cari solusinya, jangan menyerah begitu saja.

    Bukan berarti setelah mempunyai anak banyak tidak bisa pergi berdua. tidak! Kita bisa meminta tolong kepada saudara, kerabat ataupun tetangga untuk menjaga anak-anak, lalu kita pergi bersilaturahmi atau belanja ke toko dan lain sebagainya. Kemudian pada kesempatan lainnya, kita pergi berekreasi membawa isteri dan anak-anak.

Kesembilan: Hendaklah memilliki rasa empati pada pasangan.
    Rasululloh bersabda yang artinya: “perumpamaan kaum mukminin antara satu dengan yang lainya seperti satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain pun ikut merasakannya sebagai orang yang tidak dapat tidur dan orang yang terkena penyakit demam”.(HR.Muslim).

    Ini berlaku secara umum kepada semua kaum muslimin. Rasa empati harus ada. Yaitu merasakan apa yang dirasakan orang lain, termasuk kepada suami atau isteri. Jangan sampai suami sakit, terbaring di tempat tidur, isteri tertawa-tawa disampingnya, bergurau dan bercanda. Begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan, suami kemudian kurang merasakan apa yang istri sedang rasakan.

Kesepuluh: Perlu adanya keterbukaan.

    Keterbukaan antara suami dan iteri sangat penting. Di antara problem yang timbul di keluarga, lantaran antara suami dan isteri masing-masing menutup diri, tidak terbuka menyampaikan problemnya kepada pasangannnya. Yang akhirnya kian menumpuk. Pada gilirannya menjadi besar, sampai akhirnya meledak.

    Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan suami isteri, sehingga rumah tangga menjadi sakinah(tentram) mawaddah(kasih sayang) warohmah(dan penuh rahmat). Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam bisshowab.

TERIMAKASIH.....JANGAN BOSAN-BOSAN YACH SOBAT TENGOK BLOGKU, SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA